Sabtu, 12 Maret 2011

SNMPTN jalur undangan


KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN

  • Ketentuan Umum
    1. Jalur undangan ialah mekanisme seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis/keterampilan.
    2. Jalur undangan tidak termasuk jalur penelusuran minat dan bakat.
    3. Kepala Sekolah mendaftarkan siswa terbaiknya untuk diseleksi menjadi calon mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri yang diminati.
  • Persyaratan Sekolah
    Sekolah yang memiliki akreditasi A, B atau C dari BAN-SM dan/atau terdaftar pada databaseSNMPTN Tahun 2010
  • Persyaratan Siswa Pelamar
    1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK yang sedang duduk di kelas 12 dan akan mengikuti UN pada tahun 2011.
    2. Siswa yang memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah dan memiliki prestasi akademik terbaik dengan peringkat sebagai berikut:
      Akreditasi SekolahJenis kelasPeringkat siswa dalam kelas
      AAkselerasi100% (semua siswa)
      ARSBI/Unggulan75% terbaik
      AReguler50% terbaik
      BReguler25% terbaik
      CReguler10% terbaik

TATA CARA PENDAFTARAN UNDANGAN

  1. Panitia pusat bersama-sama dengan panitia lokal menginformasikan kepada sekolah tentang pola penerimaan mahasiswa baru program sarjana SNMPTN Jalur Undangan.
  2. Kepala Sekolah harus membaca dan memahami seluruh ketentuan dan prosedur SNMPTN Jalur Undangan yang termuat dalam laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id, terutama yang berkaitan dengan persyaratan dan daya tampung program studi di masing-masing PTN.
  3. Kepala Sekolah secara proaktif mendaftarkan profil sekolahnya melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id untuk mengikuti SNMPTN Jalur Undangan untuk mendapatkan user name dan password serta jumlah siswa yang dapat diusulkan mengikuti SNMPTN Jalur Undangan. Proaktif : Panitia SNMPTN tidak akan mengirimkan undangan tertulis secara langsung ke alamat masing-masing sekolah.
  4. Kepala Sekolah mengisi data prestasi akademik siswa dengan menggunakan user name dan password secara online melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id.
  5. Kepala Sekolah memberikan Nomor Pendaftaran dan Password yang didapatkan dari sistem kepada siswa pelamar yang direkomendasikan.
  6. Siswa Pelamar yang telah didaftarkan oleh Kepala Sekolah membayar uang pendaftaran ke Bank Mandiri dengan menunjukkan Nomor Pendaftaran. Catatan : Bagi siswa pelamar yang memenuhi persyaratan program Bidik Misi 2011 tidak perlu membayar biaya pendaftaran, sehingga siswa tersebut dapat langsung login untuk melakukan pendaftaran Jalur Undangan secara online.
  7. Siswa Pelamar dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Password mengisi biodata, pilihan PTN dan program studi, mengunggah (upload) foto resmi terbaru, dan mencetak Kartu Bukti Pendaftaran, melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id.
  8. Kepala sekolah dan siswa pelamar harus mengisi data dengan benar dan jujur. Ketidak-jujuran pengisian data akan dikenai sanksi dan dapat berakibat dibatalkannya seluruh proses seleksi jalur undangan untuk sekolah tersebut, walaupun siswa pelamar sudah dinyatakan lulus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar